Pada 23 Mei 2013, Lembaga Kajian Pusat Studi Kebijakan dan Pendampingan Strategis (CPSSA) menggelar diskusi Executive Business Breakfast. Diskusi yang diadakan di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, ini mengangkat topik "Ke Mana Arah Kebijakan Industri Pertahanan Indonesia".
Dalam kesempatan itu, Purnomo Yusgiantoro selaku Menteri Pertahanan menyatakan, "Proyeksi masa depan adalah bagaimana membangun kemandirian industri pertahanan. Kita ingin industri pertahanan Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sendiri, tapi juga dapat ekspor ke luar negeri."
Kawasan yang menjadi target adalah kawasan ASEAN. Menurut Purnomo, proyeksi pasarnya dinilai bisa mencapai 25 juta dolar miliar US. otensi pasar ini, sebaiknya juga dimanfaatkan untuk mendorong kemandirian lokal dalam sektor industri pertahanan dalam negeri. Apalagi, ASEAN dalah pasar yang besar bagi industri pertahanan. Pasar industri ini melonjak signifikan dalam dua dekade terakhir.
Meski besar, namun kebanyakan negara anggota ASEAN setuju, transaksi di pasar industri pertahanan dikhususnya untuk peralatan bukan untuk perang atau untuk operasi militer selain perang. Selain itu, juga mulai dirasa pentingnya kolaborasi industri pertahanan di kawasan ASEAN. Kolaborasi itu mutlak diperlukan guna terciptanya kemandirian alutsista dan perluasan pembangunan ekonomi dna kemajuan kawasan ASEAN. "Harus ada yang bersedia membeli alutsista dalam negeri beserta kekurangan dan kelebihannya demi memajukan industri pertahanan dalam negeri sebelum berkolaborasi di ASEAN." kata Purnomo.
Purnomo mengatakan, mengatakan bahwa industri pertahanan RI yang berdiri sejak 1958 dengan menasionalisasi industri pertahanan bekas peninggalan asing seperti Inggris dan Belanda, runtuh pada tahun 1997 - 1998. Pada tahun 2010 pemerintah telah memprioritaskan pembangunan industri pertahanan hingga 2024."Tidak ada negara di dunia ini yang kuat kalau hanya ekonominya saja yang kuat," kata Purnomo
Ia mengatakan bahwa negara yang kuat itu tak hanya ditopang oleh ekonominya yang kuat namun juga harus memiliki industri pertahanan yang kuat pula dan pertahanan itu tidak bisa sukses hanya bergantung pada industri pertahanannya saja tetapi komitmen untuk mewujudkannya
Dalam presentasinya, Purnomo membeberkan peta dasar pembangunan Industri Pertahanan dalam negeri, selama 15 tahun ke depan menyusul diberlakukannya UU Industri Pertahanan nomor 16 tahun 2012. Terutama bagaimana rancang bangun peta kekuatan industri pertahanan di kawasan dan peran Komite Kebijakan Industri Pertahanan di dalamnya.
Sebelumnya dalam sambutan membuka acara itu, Ketua Centre for Policy Studies and Strategic Advocacy Luhut Panjaitan optimistis, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6% pada tahun ini dan diperkirakan dapat mencapai 8%-9% dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia seharusnya tidak sekedar menjadi pasar bagi negara lain tetapi harus sudah mencari pasar luar.
"Di industri pertahanan, Indonesia sebenarnya sudah punya industri dasar. Ini bisa dikembangkan. Tinggal dorongan kebijakan dari pemerintah," ujar Luhut.
Dalam kesempatan itu, Purnomo Yusgiantoro selaku Menteri Pertahanan menyatakan, "Proyeksi masa depan adalah bagaimana membangun kemandirian industri pertahanan. Kita ingin industri pertahanan Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sendiri, tapi juga dapat ekspor ke luar negeri."
Kawasan yang menjadi target adalah kawasan ASEAN. Menurut Purnomo, proyeksi pasarnya dinilai bisa mencapai 25 juta dolar miliar US. otensi pasar ini, sebaiknya juga dimanfaatkan untuk mendorong kemandirian lokal dalam sektor industri pertahanan dalam negeri. Apalagi, ASEAN dalah pasar yang besar bagi industri pertahanan. Pasar industri ini melonjak signifikan dalam dua dekade terakhir.
Meski besar, namun kebanyakan negara anggota ASEAN setuju, transaksi di pasar industri pertahanan dikhususnya untuk peralatan bukan untuk perang atau untuk operasi militer selain perang. Selain itu, juga mulai dirasa pentingnya kolaborasi industri pertahanan di kawasan ASEAN. Kolaborasi itu mutlak diperlukan guna terciptanya kemandirian alutsista dan perluasan pembangunan ekonomi dna kemajuan kawasan ASEAN. "Harus ada yang bersedia membeli alutsista dalam negeri beserta kekurangan dan kelebihannya demi memajukan industri pertahanan dalam negeri sebelum berkolaborasi di ASEAN." kata Purnomo.
analisapublik.com |
Ia mengatakan bahwa negara yang kuat itu tak hanya ditopang oleh ekonominya yang kuat namun juga harus memiliki industri pertahanan yang kuat pula dan pertahanan itu tidak bisa sukses hanya bergantung pada industri pertahanannya saja tetapi komitmen untuk mewujudkannya
Dalam presentasinya, Purnomo membeberkan peta dasar pembangunan Industri Pertahanan dalam negeri, selama 15 tahun ke depan menyusul diberlakukannya UU Industri Pertahanan nomor 16 tahun 2012. Terutama bagaimana rancang bangun peta kekuatan industri pertahanan di kawasan dan peran Komite Kebijakan Industri Pertahanan di dalamnya.
Sebelumnya dalam sambutan membuka acara itu, Ketua Centre for Policy Studies and Strategic Advocacy Luhut Panjaitan optimistis, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6% pada tahun ini dan diperkirakan dapat mencapai 8%-9% dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia seharusnya tidak sekedar menjadi pasar bagi negara lain tetapi harus sudah mencari pasar luar.
"Di industri pertahanan, Indonesia sebenarnya sudah punya industri dasar. Ini bisa dikembangkan. Tinggal dorongan kebijakan dari pemerintah," ujar Luhut.