Ilustrasi dermaga TNI AL | Antara. |
Melansir Tribun Kaltim, berdasarkan hasil survei yang dilakukan markas besar TNI AL, kontur lahan dan perairan di sana cocok dengan kebutuhan. Namun, meski sudah mengantongi izin dari pemkot dan DPRD Kota Balikpapan, pembangunan dermaga kapal perang belum bisa dilakukan. Karena, masih menunggu izin dari Pertamina yang masih mengantongi kepemilikan tanah tersebut.
Robinson mengatakan, "Rencana lokasi kita sudah survei di sebelah pondok kelapo itu. Kita belum tahu arealnya yang diizinkan dengan Pertamina."
0 komentar:
Post a Comment