Sisanya sebesar Rp 27 triliun belum bisa dibayarkan lantaran alasan situasi keuangan negara sedang tidak menguntungkan. "Negara tak punya duit. Risikonya target minimum essential force tak tercapai," ungkapnya.
Dalam kacamata Hasanuddin, sebenarnya hal seperti ini memerlukan political will dari presiden, supaya masalah tersebut tidak diwariskan kepada pemerintah selanjutnya. Yang paling disesalkan, lanjutnya, adalah dari Rp 23 triliun yang sudah diprogramkan, pemerintah belum membayar Rp 1,1 triliun untuk cicilan yang jatuh tempo April 2014. Padahal kontrak sudah diteken dan proses pengadaan bertahap sudah dijalankan.
Dengan pembayaran sebagian besar sudah masuk, ada potensi kerugian besar bila kontrak tak dipenuhi. Komisi I DPR sendiri sudah mendesak agar dicarikan dana itu, namun Kemenkeu sudah menyatakan sikap "lempar handuk". "Saya melihat ada mismanajemen, bagaimana kebijakan kepala negara tak bisa diteruskan oleh menteri," pungkasnya.
Sumber:
BeritaSatu
0 komentar:
Post a Comment