Ilustrasi. Sindonews. |
Pada tanggal 22 Februari 2016, Presiden Recep Tayyip Erdogan menyatakan: Turki berhak lakukan operasi militer di manapun, termasuk Suriah – sepanjang wilayah tersebut mengancam kedaulatan Turki.
Dia merasa operasi yang akan dilancarkan oleh tentara Turki bukanlah bentuk pelanggaran kedaulatan, karena kelompok pembuat teror yang berkembang di Suriah menjadikan Turki sebagai salah satu sasaran mereka.
Di sisi lain, pihak Suriah akan menganggap operasi militer yang dilakukan tentara Turki sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan dan hukum internasional.
Sumber via Sindonews.