Home » , , , » Panglima TNI: Penamaan Pahlawan Nasional - Usman dan Harun - untuk Kapal Perang TNI Takkan Diubah!

Panglima TNI: Penamaan Pahlawan Nasional - Usman dan Harun - untuk Kapal Perang TNI Takkan Diubah!

Pada 10 Februari 2014, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan takkan mengubah nama KRI Usman Harun sebagaimana protes yang dilayangkan Singapura terkait nama kapal ini. "Tetap, nggak ada yang berubah," tutur Moeldoko di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Beliau menjelaskan bila penamaan nama "Usman Harun" untuk kapal perang Indonesia sudah sesuai prosedur. Melansir dari Kompas (10/2/14), pemilihan nama kapal TNI AL ini diambil dari nama-nama para tokoh atau pejuang yang berjasa bagi Indonesia. Dengan kata lain pahlawan nasional Indonesia.

Panglima TNI: Penamaan Pahlawan Nasional - Usman dan Harun - untuk Kapal Perang TNI Takkan Diubah!
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko | Kompas.

Dalam pandangannya, apa yang dijadikan soal oleh Singapura ini sudah lama selesai. Pada 1973, PM Singapura Lee Kuan Yew pernah menaburkan bunga di makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan. "Pemberian nama ini sudah lama, bukan kemarin-kemarin. Sebenarnya hubungan psikologis ini sudah dianggap selesai," tuturnya.

Singapura memprotes penamaan Usman dan Harun untuk KRI terkait kejadian tahun 1965. Ceritanya, dua orang Indonesia ini - Usman Haji Muhammad Ali dan Harus Said - pernah membom Singapura pada Maret 1965. Serangan ini salah satu bagian dari upaya yang dilakukan Presiden Sukarno dalam melawan federasi yang baru terbentuk di Malaysia, mencakup Singapura. Singapura memisahkan diri dari Malaysia tanggal 9 Agustus 1965. Kedua orang ini akhirnya dihukum mati di negara tersebut. Nah, untuk mengenang peristiwa yang dianggap heroik oleh bangsa Indonesia ini maka diputuskanlah untuk dikasihkan ke kapal perang.

Sementara itu, Djoko Suyanto selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan Indonesia punya otoritas dan pertimbangan matang untuk menghormati para pahlawannya. Hal ini termasuk juga mengabadikan nama kedua pahlawan nasional tersebut untuk kapal perang TNI. Tidak boleh ada satu negara pun mengintervensinya, termasuk Singapura.

0 komentar:

Post a Comment