Home » » SK Polisi Wanita Indonesia Boleh Pakai Jilbab Keluar

SK Polisi Wanita Indonesia Boleh Pakai Jilbab Keluar

Militer Indonesia – Pada akhirnya, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) keluarkan SK bernomor 245/III/2015 tertanggal 25 Maret 2015 yang berisi beberapa perubahan dari SK SKEP/702/X/2005 tertanggal 30 September 2006. Perubahan ini menyangkut tentang perizinan polisi wanita Indonesia untuk mengenakan jilbab bagi yang ingin mengenakannya.

Polisi wanita Indonesia - Tempo

SK ini merupakan tindak lanjut dari proses pembuatan peraturan untuk mengizinkan penggunaan jilbab yang telah berlangsung sejak lama. Dimana aturan ini sempat tertunda menunggu keluarnya Perkap yang mengatur masalah ini. [MI - Okezone - Tempo]

0 komentar:

Post a Comment