
SK ini merupakan tindak lanjut dari proses pembuatan peraturan untuk mengizinkan penggunaan jilbab yang telah berlangsung sejak lama. Dimana aturan ini sempat tertunda menunggu keluarnya Perkap yang mengatur masalah ini. [MI - Okezone - Tempo]
Pewarta perkembangan militer Indonesia dan alutsista tni.
0 komentar:
Post a Comment