Home » , » Menlu RI Tidak Mau Menanggapi Pelarangan Kapal Perang KRI Usman Harun di Singapura

Menlu RI Tidak Mau Menanggapi Pelarangan Kapal Perang KRI Usman Harun di Singapura

Dalam pemberitaan sebelumnya dikabarkan jika Ng Eng Hen, Menteri Pertahanan Singapura, menegaskan jika pihaknya tetap tidak menyetujui penamaan kapal perang Indonesia dengan nama KRI Usman Harun. Karena itu, pihaknya menyatakan akan melarang kapal tersebut untuk masuk wilayah perairannya, terlebih merapat ke pelabuhan dan pangkalan AL-nya (baca beritanya: "Singapura Larang KRI Usman Harun").

Melansir dari Detik, di tempat lain, pada 18 Februari 2014, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa tidak mau menanggapi pernyataan Ng Eng Hen tersebut dan tak mau memperuncing hubungan kedua negara. "Sudahlah, saya tidak ada tanggapan apa-apa. Masalahnya sudah di belakang kita," demikian Marty menyatakan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Menlu RI Tidak Mau Menanggapi Pelarangan Kapal Perang KRI Usman Harun di Singapura

Marty menilai dalam hal ini terdapat perbedaan pandangan antara Indonesia dan Singapura. Bahkan, dia sendiri sudah menegaskan kepada Singapura jika tak ada niatan buruk di balik penamaan kapal perang ini. "Bagi Indonesia, masalahnya sudah di belakang kita, jadi bagi Indonesia penamaan kapal ini tidak masalah. Tapi, bagi Singapura kan masih. Ya sudah, kita memang beda pandangan," kata Marty.

Lebih lanjut, Marty menambahkan agar semua pihak menerima kenyataan bahwa kali ini terjadi perbedaan pendapat kedua negara berbeda pandangan. Namun, ia tak mau hal ini membuat hubungan Indonesia-Singapura makin memanas. "Indonesia dan Singapura kan negara tetangga, sesama anggota ASEAN. Kepentingannya selaras. Kebetulan kali ini ada perbedaan pandangan. Kenapa kita tidak menerima saja kalau memang ada perbedaan pandangan. Bukan berarti kita sekarang harus ada suatu proses, ada tingkatan perseturuan yang makin meruncing. Kan tidak perlu," pungkas Marty.

0 komentar:

Post a Comment